Sabtu, 13 Juli 2013

Perpanjangan Iqama/KTP yang tak kunjung selesai

    Sudah lewat 2 bulan terhitung mulai tanggal 7 mei 2013 hingga sekarang tgl 14 juli 2013 iqamahku belum juga selesai,kartu identitas diri sebagai bukti bahwa seseorang telah diakui dan tinggal di saudi harus tetap dibawa kemanapun pergi,didalam kartu ini tertulis nama,nomr iqama,tgl lahir,jenis pekerjaan dan nama kafil atau sponsor.ada banyak jenis profesi yang tercantum pada KTP,diantaranya yang paling banyak diantaranya adalah sopir,untuk pembikinan ataupun perpanjangan ktp ini tidak memakan biaya banyak,sekitar 500real atau satu juta lebih,tetapi untuk profesi sepertiku yaitu builder untuk perpanjangan 1 tahun memakan biaya 4000SR(saudi riyal) atau sekitar 10jt,kalo dihitung jumlah ini 3 kali lebih besar dibanding 2 tahun yang lalu yaitu sebesar 2800SR untuk masa berlaku 2 tahun.
Berikut adalah berita yang dimuat di situs arabnews yang saya terjemahkan ke dalam bahasa indonesia:
     Ratusan dari ribuan pekerja asing dan penduduk saudi di berbagai kota menghela nafas lega karena raja Abdullah memperpanjang masa amnesti hingga tanggal 3 november 2013.sebelumnya kerajaan memeberikan tenggang waktu 3 bulan yang berakhir tanggal 3 juli,pernyataan ini disampaikan oleh menteri dalam negeri.pernyataan tersebut memuat keputusan dekrit buah dari rekomendasi ketiga menteri;menteri urusan luar negeri,menteri tenaga kerja,dan menteri dalam negeri.
Pernyataan dari dekrit yang dikeluarkan oleh raja juga menyebutkan banyaknya permintaan dari banyak kedutaan luar negeri yang mengadukan "tekanan dari tugas2 mereka"dalam menangani para pekerja yang ingin memperbaiki status pekerjaan mereka.dekrit ini diperkenalkan dengan tujuan untuk"mempermudah bagi penduduk dan orang yang tinggal disaudi".peringatan tegas juga di keluarkan ole pemerintah saudi bagi para pekerja illegal setelah masa amnesti habis.menteri dalam negeri dan menteri tenaga kerja memerintahkan kepada para tenaga kerja illegal untuk segera memperbaiki statusnya.
Ratusan dari ribuan pekerja tanpa memiliki dokumen,termasuk jamaah haji yang melamapui batas tinggal dan pekerja kaburan yang lari dari majikan,telah memperbaiki status mereka semenjak pemerintah memberikan batas waktu 3 bulan.
Para pekerja dari berbagai negara yang tidak memiliki dokumen di Saudi diantaranya adalah;india,pakistan,pilipina,indonesia,sri lanka,bangladesh,mesir,nepal,dan yaman.
menteri tenaga kerja mengatakan bahwa dengan deadline baru ini,lembaga yang menangani ketenagakerjaan harus mempercepat proses penanganan berbagai masalah yang menyangkut ketenaga kerjaan,termasuk angkatan kerja.
Kesempatan baru ini juga memungkinkan bagi para anggota keluarga pendatang untuk tinggal secara resmi di saudi untuk bekerja bagi yang berumur 18 tahun atau lebih,untuk tinggal bersama dua tahun atau lebih dengan keluarganya,imbuhnya.(sumber:http://www.arabnews.com/news/456804)

      Masa amnesti inilah yang membuat seluruh kantor imigrasi(jawazat)menjadi padat.salah satu yang menjadi kendala kepengurusan iqamahku adalah belum berdirinya sebuah muasasah atau PT resmi yang bergerak di bidang pembangunan.dalam dekrit tersebut memuat peraturan diantaranya otoritas sebuah muasasah atau PT dipegang sepenuhnya oleh pihak saudi.adapun pekerjanya harus terorganisir,setidaknya ada pimpinan dan karyawan.apabila muasasah tersebut telah memenuhi kriteria yang berlaku,barulah iqamahku bisa diperpanjang sehingga visa exit dan entry bisa dikeluarkan,kutanyakan pada kafil katanya kemungkinan akhir ramadhan selesai.ini berarti mepet dengan hari raya iedul fitri,tiket yang ku beli untuk penerbangan pulang tertanggal 20 juli 2 bulan yang lalu kukembalikan karena semenjak tulisan ini dibuat tertanggal 18 juli belum juga ada konfirmasi dari kafil.
begitulah ceritanya,mohon doa bagi saudaraku di indonesia agar supaya dipermudah kepengurusan iqamah ini,karena aq udah rindu sama saudara2ku di kampung,inginya berlebaran disana,momen yang tepat untuk silaturahmi bersama keluarga tercinta.namun bila allah berkehendak lain,memang harus besabar untuk bisa bertemu dengan keluarga semua,wallahu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar